Polisi Jelaskan Tindakan Tegas Terukur Pada Terduga Pelaku Perusakan

30 October 2025 - 16:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Sumsel. Polisi menjelaskan mengenai peristiwa penembakan kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di OKU, Sumatera Selatan. Kejadian tersebut diawali penyelidikan dugaan kasus perusakan dan penyerangan 2 pos polisi oleh orang tidak dikenal.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menejlaskan, yang tertangkap kamera mall dan kamera ETLE kemudian diprofiling. Terlihat bahwa terdyga pelaku atas nama Padli.

“Saat dilakukan lidik disekitar rumah/tetangga pelaku oleh 3 orang personel Sat Reskrim Polres OKU, rupanya pelaku melihat anggota dari dalam rumah dan keluar mendatangi anggota,” ungkapnya, Kamis (30/10/25).

Pelaku kemudian berkata “Sini tangkap aku kalo mau ku kapak, aku ledakkan kau galo-galo.” Hal itu dikatakan seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya.

Menurutnya, saat itu anggota mundur dan menjauh dari pelaku yang terus berjalan mendekati seorang personel. Anggota juga menjelaskan bahwa yang hadir adalah polisi dan berkali-kali disampaikan jangan maju atau menyerang karena semua pencegahan sudah dilakukan.

“Semua sudah dilakukan (langkah pencegahan dan peringatan berulang-ulang sampai menembak keatas sebagai peringatan sebanyak 6 kali,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari keterangan anggota bahwa aipda D sudah mundur terus dan akhirnya terjatuh di aspal. Namunc pelaku tetap menyerang dengan ancaman “KULEDAKKAN KAU” seraya mengangkat tangannya yang memegang benda hitam bulat dan selang.

“Sampai pada saat jarak 1 meter antara pelaku dan personil yang sudah terbaring dijalan terlihat dipinggangnya 1 bilah badik yang terselip dalam sarungnya,” ujarnya.

Dari kondisi itu akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota. Sedangkan status ODGJ pelaku pun tidak terkonfirmasi hingga saat ini.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment