Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi memastikan dugaan eksploitasi anak yang diduga berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sedang ditangani serius oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial dibahas oleh warga negara Jepang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.
”Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak dibawah umur. Ini masih didalami," jelasnya, dikutip Selasa (12/5/26).
Menurutnya, masyarakat bisa menyampaikan laporan langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan darurat 110. Polisi juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk eksploitasi terhadap anak. Kombes Pol. Budi mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi. Terlebih jika ada warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk mencari praktik prostitusi anak.
”Kami menyayangkan jika memang terjadi seperti itu. Tetapi negara harus hadir, bagaimana melindungi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Apalagi kasus ini terkait dengan eksploitasi anak,” ujarnya.
(ay/hn/rs)