Polisi Bongkar Motif Pelaku Penganiayaan Ketua Jatman Indramayu

12 March 2022 - 06:49 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jawa Barat. Kepolisian berhasil memenuhi harapan warga nahdliyin khususnya, terkait pengungkapan motif pelaku penganiayaan terhadap Ketua Jatman NU Indramayu KH Farid Ashr.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku inisial SR dan keterangan para saksi yang dihimpun kepolisian, pelaku menyerang secara sadis lantaran ia memiliki pemahaman yang berbeda dengan korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, M.Si., pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Gus Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman). Berdasarkan pemeriksaan, Ibrahim menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.
S.I.K.,

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiatan Gus Farid) tersebut," Tegas Kabid Humas tersebut di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/03/2022).

Sebelumnya, Gus Farid memang kerap menggelar kegiatan dzikir di lingkungan pesantrennya pada malam dan dihadiri oleh banyak jamaahnya.

Selain merasa terganggu, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai muda tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.

Pelaku menilai secara keliru kegiatan dzikir yang dilakukan Gus Farid dan jamaahnya. Pelaku menuding kegiatan Gus Farid itu sebagai praktek pesugihan. Tentu saja penilaian itu keliru.

"Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka," jelas .Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, M.Si.
S.I.K.,

Saat ini, Gus Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tentunya peristiwa kekerasan itu tidak akan terjadi, kalau pelaku memiliki jiwa toleransi terhadap pemahaman orang lain. Dengan tidak adanya sikap toleransi si pelaku menilai salah pemahaman oran lain dan dia bertindak dengan kekerasan. Dalam hal ini si pelaku dapat dimaknai memiliki potensi pemahaman yang radikalisme

Sangat tepat apa yang disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Boy Rafi Amar bahwa penguatan nilai-nilai toleransi menjadi salah satu bentuk yang bisa mengeliminasi potensi radikalisme, terorisme yang terjadi di masing-masing daerah.

Menurut Komjen Boy Rafi Amar, sikap toleransi di masyarakat harus dihidupkan karena hal ini merupakan jati diri atau karakter bangsa Indonesia yang turun-temurun telah diajarkan leluhur bangsa.

"Sikap toleransi menjadi modal dalam menyatukan bangsa yang memiliki perbedaan suku, ras, agama, dan budaya," demikian kata Kepala BNPT dalam pernyataannya di Denpasar, Bali, Pada hari Kamis (10/03/2022).

Kasus penyerangan terhadap Gus Farid dan keluarga oleh pelaku menjadi pelajaran tentang pentingnya sikap toleransi untuk terus diedukasikan dan ditransmisikan kepada masyarakat Indonesia terutama generasi muda. Sehingga nilai luhur toleransi itu dapat mengeliminir perilaku radiakalisme dan terorisme.

Share this post

Sign in to leave a comment