Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Rest Area KM 207 Cirebon

19 April 2023 - 08:30 WIB
Foto: Herald.id

Tribratanews.polri.go.id - Cirebon. Dalam rangka mengantisipasi kepadatan menjelang arus mudik lebaran 2023, Polres Cirebon Kota memberlakukan sistem buka tutup di rest area KM 207.

”Pemudik juga diimbau berhenti di area itu tidak lebih dari 30 menit. Kami berlakukan sistem buka tutup di tempat istirahat untuk mengantisipasi kepadatan,” jelas Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., dilansir dari Antara, Selasa (18/4/23).

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan area istirahat bisa menampung para pemudik. Selain itu untuk mengantisipasi adanya antrean kendaraan. Apabila tidak diberlakukan sistem buka tutup, dikhawatirkan kendaraan akan menumpuk di tempat istirahat dan bisa mengakibatkan kemacetan.

Baca Juga:  Arus Mudik di Tol Cipali Mulai Padat

Ia menambahkan, di tempat istirahat tersebut ada waktu-waktu yang memang padat para pemudik. Seperti ketika akan sahur serta masuk waktu zuhur dan magrib. Oleh karena itu, pada jam-jam rawan tersebut, polisi selalu mewaspadai agar tidak terjadi antrean yang mengular ke lajur jalan tol.

Selain memberlakukan sistem buka tutup, polisi juga mengimbau masyarakat yang sedang beristirahat agar tidak lebih dari 30 menit di dalam area istirahat. Itu agar bisa bergantian dengan pemudik lain.

”Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit,” tutupnya.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment