Tribratanews.polri.go.id – Papua. Aparat menangkap dua orang yang diduga kuat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Dari tangan dua orang berinisial AH (20) dan MK (22) itu polisi menyita sejumlah barang. Yakni empat pucuk senjata api jenis Harrington dan Richardson serta 18 butir amunisi.
"Yang ditangkap pada Rabu (18/1/2023) dua orang dengan barang bukti empat pucuk senjata api dan 18 amunisi," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Banyak Pemuda Bergabung dengan KKB
Menurut Dirreskrimum Polda Papua, salah satu senjata api yang diamankan diduga telah digunakan untuk menembak anggota polisi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, beberapa waktu lalu. Karena itu aparat meyakini bahwa kedua orang tersebut merupakan anggota KKB Yahukimo.
"Senjata (yang diamankan) yang dipakai menyerang anggota (polisi) pada 30 November 2022 di Yahukimo, dimungkinkan (dua orang tersebut) kelompok Yahukimo," jelas Kombes Faizal.
Kombes Faizal mengungkapkan ada informasi yang menyebutkan mereka akan pergi ke Papua Nugini untuk membeli senjata api. Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti uang Rp 3,8 juta yang disita dari kedua orang tersebut.
(jo/hn/um)