Tribratanews.polri.go.id – Bengkulu. Polisi berhasil ungkap sindikat pengoplosan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 10 ton. Dalam hal ini, Satuan Reskrim Polres Bengkulu yang berhasil ungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengungkapkan, solar oplosan tersebut berasal dari daerah Lubuklinggau, Sumatera Selaran untuk diedarkan di Bengkulu.
Dalam pengungkapan ini, kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, pihaknya mengamankan sopir dan kernet yang tengah mengisi dua jeriken solar dari mobil angkut tanki bbm yang dibawanya.
”Penggerebekan ini dilakukan di dekat kawasan gudang industri kampung melayu kota bengkulu pada hari jumat dini hari kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Minggu (11/9).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu menyebutkan, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu, 10 ton bbm jenis solar yang dibawa sopir dan kernet itu akan dikirimkan ke sejumlah agen di wilayah bengkulu.
”Solar tersebut berasal dari Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dan diduga hasil dari sulingan minyak mentah," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.