Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi memastikan teguran akan diberikan bagi masyarakat yang masih menyalakan kembang api saat merayakan malam pergantian tahun.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, pun telah memerintahkan jajarannya yang bertugas di lapangan untuk tidak segan menegur warga yang masih menyalakan kembang api selama malam pergantian tahun baru 2026. Terlebih, terdapat sejumlah panggung yang disediakan pemerintah untuk menjadi tempat perayaan pergantian tahun.
“Kita akan himbau, tentu akan kita berikan tindakan,” jelas Kombes Pol. Komarudin di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (31/12/25).
Kombes Pol. Komarudin menegaskan, tindakan atau teguran bersifat imbauan. Masyarakat akan diminta agar kembang api dimatikan atau kembali mengingatkan tentang larangan yang telah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta
“Ya, tindakan itu dalam artian mungkin kita matikan atau kita larang ya. Kira-kira seperti itu,” ujarnya.
(ta/hn/rs)