Polisi Amankan 65 Terduga Perusuh Demo DPR, Sita Obat Keras dan 2 Airsoft Gun

27 August 2026 - 16:53 WIB
Sumber:jawapos

tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR, Jakarta.

Dalam rangkaian pengamanan tersebut, polisi turut menyita puluhan senjata tajam, dua airsoft gun, hingga ratusan botol kaca bersumbu yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sejumlah barang berbahaya tersebut ditemukan dalam rangkaian langkah pencegahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Barang bukti yang ada di hadapan kita bersama, ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/08/2026).

Total barang bukti yang diamankan antara lain 39 senjata tajam dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu. Polisi juga mengamankan dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, serta 25 gram gotri yang diduga digunakan sebagai isi airsoft gun.

Selain itu, terdapat tujuh jeriken berisi bensin, tiga stik golf, satu unit toa, satu piloks, dan 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov.

Polisi turut menyita empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam.

Budi menegaskan, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki ruang yang aman dalam menyampaikan aspirasi.
“Kita bersama tidak ingin adanya kelompok-kelompok yang mencoba ikut serta di dalam aksi penyampaian pendapat, dengan membawa barang-barang yang ada di depan kita sekalian,” kata Budi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pengamanan dan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari langkah pencegahan dini atau preventive strike.
.
“Penyidik saat ini telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti, sebagaimana rekan-rekan lihat bersama di hadapan kita,” ujar Iman.

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari 65 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.


(Ad/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment