Tribratanews.polri.go.id - Polisi akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus penimbunan beras bansos di lahan bekas parkir mobil JNE di Jalan Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Bulog, JNE dan Kementerian Sosial.
"Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil," terang Kabidhumas, Senin (1/8/22).
Pemeriksaan nanti akan disertai dengan data-data yang dijanjikan pihak tersebut untuk mengetahui kebenaran dari pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan hari Senin (1/8/22) ini. "Berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran (terkait) apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," jelas Kabidhumas.
Terkait temuan ini, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik atas kasus tersebut karena Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan tersebut.
"Sehingga apa yang terjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara utuh,” jelas Kabidhumas.