Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Polresta Bengkulu menyatakan 21 orang saksi telah diperiksa terkait dengan peristiwa Kapal Tiga Putera yang karam di Pantai Malabero, Minggu (11/5/25).
"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahkan sampai dengan pagi ini sudah ada 21 saksi yang sudah diperiksa," jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno dikutip dari Antara, Selasa (13/5/25).
Kapolresta mengatakan, tim penyidik juga akan memintai keterangan ahli terkait dengan dugaan penyebab kapal karam yang mengangkut 107 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK). Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih butuh waktu dan keterangan lain serta bukti agar proses ini bisa berjalan dengan baik.
Terkait dengan dugaan penumpang yang melebihi kapasitas, Kombes Pol. Sudarno menerangkan, nantinya ahli yang menentukan hal tersebut. Untuk itu, tim penyidik akan berkomunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)