Polda Sumut Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

16 June 2020 - 11:54 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Medan. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dari penangkapan tersebut polisi menangkap 3 orang tersangka di lokasi yang berbeda, yaitu Roza dan Syahreza di Besitang, Kabupaten Langkat dan Muhammad Yusuf Nasution di Jalan Megawati, Kota Binjai. Dari ketiga tersangka tersebut satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api.



"Tersangka narkoba yang tewas ditembak bernama Muhammad Yusuf Nasution. Dia memberikan perlawanan menggunakan senjata api. Total barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram," jelas Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si., Senin (15/06/2020).



Selain narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga menyita mobil Toyota Yaris dengan nopol BM 1152 JM dan BK 1262, sejumlah ponsel maupun barang bukti lainnya. Serta sampai sekarang kedua tersangka masih diperiksa untuk pengembangan.



"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas. Kemudian, petugas kita berangkat ke Besitang Langkat, untuk melakukan penyelidikan. Tersangka yang ditangkap dari Besitang adalah Khairi Roza dan Syahreza. Barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram," jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Dalam pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Megawati kawasan Binjai. Polisi mengadang mobil yang dikendarai Yusuf Nasution. Namun, orang bersangkutan memberikan perlawanan supaya dapat melarikan diri.

"Tindakan tersangka yang memberikan perlawanan ini membahayakan keselamatan petugas. Kemudian, petugas kita mengambil tindakan tegas dan terukur. Tersangka tewas karena kehabisan darah. Dari dalam mobilnya, ada 10 kilogram sabu-sabu," jelas Kapolda Sumut.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment