Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Bareskrim Polri memburu perusahan yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal untuk diselundupkan ke Kota Sihanoukville, Kamboja, Jumat (12/8) lalu.
Hal tersbut disampaikan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., usai menghadiri pengukuhan Paskibara Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin (15/08/2022).
“Perusahan penyedia sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim, mudah mudahan terungkap,” ujar Kapolda Sumut.
Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, 212 PMI ilegal saat ini ditempatkan di salah satu gedung milik Pemerintah. Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan. “Jangan sampai nanti warga kita dipekerjaan pada tempat yang tidak sesuai yang berakibat pada keamanan negera kita,” pungkas Kapolda Sumut.
Sebumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, mengatakan 215 PMI ilegal diduga akan dipekerjakan di sebuah perusahaan judi online.
Ratusan PMI ilegal yang diamankan itu tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. Mereka berasal dari berbagai provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat.
“Mengarah dugaan dari info perwakilan kita Kementerian Luar Negeri, diduga mereka dan terindikasi dipekerjakan seperti casino dan judi online,” kata Siti saat dikonfirmasi, Minggu (14/8).