Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Rakitan Sebanyak 355 Pucuk

6 August 2020 - 09:38 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti 355 pucuk senjata api baik laras pendek maupun panjang hasil operasi kegiatan yang diturunkan di tingkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan di Halaman Mapolda Sumsel, Rabu(05/08/2020).


Adapun pemusnahan senjata api tersebut terdiri dari senjata laras panjang sebanyak 257 pucuk, laras pendek 79 pucuk, Senpi Standar Panjang 19 pucuk dan Amunisi 107 pucuk dan 85 senjata tajam.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M. mengatakan bahwa dengan adanya pemusnahan barang bukti senpi dan sajam yang merupakan hasil dari kegiatan KRYD di jajaran Polda Sumsel.


"Pemusnahan ini juga merupakan sebagai bukti keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel serta memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan," tambah Kapolda Sumsel.


"Semoga dengan adanya pemusnahan ini, saya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpi rakitan, agar dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif," pungkas Kapolda Sumsel.

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment