Tribratanews.polri.go.id – Manado. Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Senin (19/7/2021) pagi. Penyerahan dibagikan langsung Wakapolda Sulut, Brigjen. Pol. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama para pejabat utama Polda Sulut.
Wakapolda Sulut mengatakan, sasaran penerima bantuan ini yakni warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Selain itu juga kepada mereka yang terimbas penerapan PPKM mikro.
"Kami bagikan kepada warga di tiga kampung nelayan sekitar Kota Manado. Yaitu di Malalayang Dua, Kelurahan Bahu dan Sario Tumpaan," jelas Wakapolda Sulut, Senin (19/7/2021).
Jenderal bintang satu tersebut mengungkapkan, bansos yang disalurkan berupa paket sembako. Diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat
“Totalnya ada sebanyak 1.100 paket sembako yang dibagikan Polda Sulut dan Polresta serta Polres jajaran. Sasarannya kepada nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, serta masyarakat lainnya," jelas Wakapolda Sulut.
Mengingat perkembangan situasi meningkatnya penyebaran Covid-19 cukup signifikan, termasuk di wilayah Sulut, Wakapolda Sulut mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan meningkatkan imunitas.
“Kami juga mengimbau semua tempat usaha agar mematuhi surat edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19. Terutama dalam pembatasan mobilitas masyarakat, juga pembatasan waktu operasional tempat-tempat usaha,” jelas Wakapolda Sulut.