Tribratanews.polri.go.id - Sulut. Polda Sulawesi Utara bersama unsur TNI dan Stakeholder terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan/razia penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Sulawesi Utara.
Apel bersama ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan, di lapangan apel Mapolda Sulut AKP Bryan Tatontos, Senin (19/4/2021).
Menurut Karo Ops Polda Sulut, Kepolisian bekerja sama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa ijin.
Khususnya bagi mereka yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional.
"Seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara," sebut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.
Ia mengatakan pihaknya sudah menggelar apel dalam rangka penertiban dengan harapan tidak terjadi benturan dengan masyarakat.
"Kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi di sana," ujarnya.
Ia mengimbau bagi yang masih berada di kawasan terlarang tersebut agar segera turun.
"Kalau masih ada disana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” terang Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.
Selain personel Kepolisian dari beberapa fungsi seperti Brimob, Sabhara, Reskrimsus dan Intel, penertiban ini juga melibatkan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.