Tribratanews.polri.go.id - Kendari. Agenda penandatanganan memorandum of understanding atau MoU penanganan tindak pidana korupsi molor.
Sedianya, agenda yang diselenggarakan di Hotel Claro, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/10/2021) pukul 08.00 WITA.
Namun, agenda baru dimulai pada pukul 10.35 WITA.
Acara ini merupakan Seminar APIP dan APH dalam mendukung terwujudnya Good governance pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sultra, Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra.
Selanjutnya diikuti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Sultra.
Penandatanganan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui sistem informasi terpadu.
Molornya kegiatan ini karena sejumlah pejabat belum hadir hingga pukul 9.30 WITA.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) paling telat datang, sekira pukul 10.00 WITA.
Tampak hadir lebih dulu Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.
Diikuti Kepala Kejati Sultra Sarjono Turin, didampingi Asisten Intelijen atau Asintel Kejati Sultra Noer Adi.
Kepala BPKP Sultra Nani Ulina Kartika duduk di ruangan Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari lebih cepat dari sejumlah pejabat tersebut.
Tampak hadir pula Direktur Reserse dan Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol. Heri Tri Maryadi.