Polda Sulsel Kejar Pelaku Pelemparan Bom Molotov di 2 Pos Polisi

14 December 2020 - 10:07 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Gowa. Terkait kasus pelemparan bom Molotov terhadap 2 pos Polisi di wilayah Makassar dan Gowa, Polda Sulawesi Selatan akan memburu tersangka, Minggu (13/12) pagi.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., menjelaskan, saat ini tim penyidik Satuan Reserse Kriminal tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Melakukan olah TKP oleh Sat Reskrim dengan backup Ditreskrimum Polda Sulsel. Melakukan lidik untuk ungkap pelakunya," ungkap Kapolda Sulsel, Minggu (13/12).

Kapolda Sulsel menjelaskan, sejauh ini polisi menemukan sejumlah kesamaan dari barang bukti yang ditemukan, yakni terdapat bekas pecahan botol yang terbakar dan kerusakan yang serupa pada banner pos dan dinding pos polisi bagian depan.

"Terjadi pada Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WITA sampai dengan pukul 04.00 WITA," jelas Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel menjelaskan, kejadian itu bermula saat dua orang petugas piket jaga malam dari Satlantas Polrestabes Makassar mendengar suara pecahan kaca dari arah depan pos. Kemudian ditemukan bekas serangan sebagaimana diduga aparat berasal dari bom molotov. Hal serupa juga terjadi di pos Lalu Lintas Batas Gowa. Kala itu, anggota yang berjaga singgah ke pos polisi tersebut dan melihat bekas terbakar akibat pecahan kaca botol.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment