Polda Sebut Papua Barat Masih Kondusif Usai Pilkada Serentak 2020

13 December 2020 - 14:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Manokwari.  Gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 telah usai. Sebanyak 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota sudah menjalankan proses demokrasi dan segera mendapatkan pemimpin barunya.     Termasuk Pilkada Serentak yang digelar di Provinsi Papua Barat. Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda Papua Barat) menilai menilai situasi keamanan di Provinsi Papua Barat masih cukup kondusif usai pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020.   Dengan situasi tersebut, Polda Papua Barat tetap mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan juga mencegah penyebaran Covid-19.   Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi mengatakan Pilkada Serentak 2020 di Papua Barat berjalan aman dan lancar. Tidak ada kejadian-kejadian menonjol yang mengganggu situasi kamtibmas. Ada riak-riak kecil, tapi masih bisa diatasi personel Polri dan TNI di lapangan.   Lanjut disampaikan oleh Kabid Humas, terkait gerakan golongan putih (golput) serta persoalan kepemiluan, Polda Papua Barat terus memantau serta melakukan inventarisasi. Sedangkan persoalan-persoalan di tempat pemungutan suara (TPS) sudah ditangani oleh KPU dan Bawaslu.   Selain itu, Kabid mengimbau agar kandidat yang sudah unggul tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa atau bereuforia dan melakukan konvoi di jalan. Hal tersebut dilakukan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.    "Banyak pihak yang memantau pelaksanaan pilkada. Sama-sama kita jaga agar pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19," katanya lagi.   Untuk diketahui, Bawaslu merillis ada 32 TPS di Papua Barat yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang serta tiga TPS untuk penghitungan suara ulang.

Menyikapi temuan tersebut, Polda Papua Barat masih memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara pilkada. Penebalan pasukan siap dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan.   (af/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment