Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., menerjunkan 100 personel Brimob Polda Riau untuk bantu memantau aktivitas ilegal logging di Hutan Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Minggu(28/11/2021).
Dalam penjelsannya, Kapolda Riau mengatakan bahwa ini merupakan langkah kongkrit yang diambil jajarannya untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut. Sebanyak 100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya. Saat ini Polda Riau dan jajaran akan menyelenggarakan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat, diantaranya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul. Hal ini dilaksanakan karena kita baru selesai melaksanakan pantauan udara dan mendapatkan dan melihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi.
"Aktivitas illegal logging ini memiliki korelasi dengan beberapa hal. Terkait ini kami juga masih menunggu kajian lebih lanjut terutama dari hasil pantauan yang didapat. Bahwasanya jika menyelamatkan hutan berarti sama halnya juga menyelamatkan kekayaan negara. Untuk itu, kami akan mengambil langkah-langkah kongkrit penegakan hukum. Dengan begitu, diharapkan perbuatan pihak-pihak yang mengambil kekayaan negara secara illegal atau secara melawan hukum bisa dihentikan. Berapa titik sudah kita ambil langkah, nanti akan kita sampaikan secara detail. Karena dari hasil pantauan udara, memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke illegal logging. Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi,"tambah Kapolda Riau.
"Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi. Kita mengharapkan kedepan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan," pungkas Kapolda Riau.
(sm/bq/hy)