"Bantuan ini adalah upaya kita untuk mengintervensi pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Menurut Kapolda, paket bantuan obat-obatan tersebut setidaknya mampu menekan jumlah angka pasien terkonfirmasi di kalangan narapidana Lapas dan Rutan. Sehingga dapat memastikan angka kesembuhannya.
"Dengan adanya bantuan ini, posisi kita hanya memastikan bahwa kesembuhan pasien Covid-19 makin membaik di waktu mendatang," jelas Kapolda.
Adapun jenis bantuan obat-obatan dan vitamin yang diserahkan Polda Riau kepada Kemenkum HAM Provinsi Riau untuk kesembuhan narapidana di Lapas dan Rutan. Adalah, Stimono, Herbakof, Produgen gold, Imunaga, Herbavomitz sirup, Vita life c-500 dan Azitromicin.
"Ini obatan sekaligus vitamain, cukup banyak khusus untuk para pasien penderita atau yang terkonfirmasi," pungkas Jenderal Bintang Dua itu.
Ditambahakan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun, saat ini jumlah warga binaan yang sudah terkonfirmasi Covid-19 mencapai angka 449 orang.
"Sejak awal November 2020, lalu jumlah yang positif Covid-19 mencapai 449 orang narapidana. Sekarang ini, jumlahnya sudah berkurang menjadi 103 orang yang di Lapas Pekanbaru," terang Ibnu.
Terhadap pengurangan jumlah napi yang sembuh dari terkonfirmasi Covid-19, Ibnu mengatakan sebelumnya pihaknya telah mendapatkan bantuan obat-obatan dari pemerintah setempat.
"Dengan jumlah awal tadi (499 orang) berkat bantuan obatan itu, sudah ada kesembuhan. Sisanya 103 orang lagi. Dengan adanya bantuan dari Kapoda Riau tadi, bisa memberikan kesembuhan bagi warga binaan itu. Sisa obatan nanti, bisa kembali digunakan untuk persiapan dan persediaan kalau ada napi lagi yang terkonfirmasi," pungkas Ibnu.
(my/bq/hy)