Tribratanews.polri.go.id - Dumai. Polda Riau menginisiasi digelarnya rapat bersama dengan unsur pemerintah dan perusahaan produsen, guna membahas masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi , Kamis (17/3/2022).
Gerak cepat dilakukan jajaran Korps Bhayangkara dibawah kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., Hal ini guna mencarikan solusi atas permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, ini juga untuk memastikan proses pendistribusian minyak goreng memang sesuai dengan ketentuan, aturan, dan tujuannya.
Rapat bersama ini, dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., Bersama Pejabat Utama Polda Riau lainnya.
Hadir dalam kegiatan rapat bersama, pejabat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Dinas Perdagangan Kota Dumai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Bulog, dan perwakilan dari 9 perusahaan produsen minyak goreng yang ada di Kota Dumai.
Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus bertukar informasi, berkenaan dengan dinamika perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat.
Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, yakni minyak goreng yang juga semakin meningkat.
"Salah satu unsur yang terkait dengan penyaluran minyak goreng ke seluruh wilayah di Indonesia adalah perusahaan produksi, yang memproduksi bahan baku minyak goreng, yang terkait dengan distribusi ke berbagai wilayah," jelas Wakapolda Riau.
Selanjutnya Wakapolda Riau Mengungkapkan sebagaimana arahan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan juga Kapolri, unsur Forkopimda di provinsi diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.
Diantaranya dengan melakukan upaya-upaya yang bisa mengatasi kurang berjalannya penyaluran minyak goreng di semua tingkatan, baik itu proses pengadaan ataupun pemasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
"Salah satu tahapan dari proses penyaluran itu, disampaikan kemarin melalui paparan adalah di tingkat produksi bahan bakunya. Kota atau wilayah yang cukup besar sebagai tempat produksi bahan baku itu adalah Kota Dumai," ungkap Wakapolda Riau.
"Sehingga setidak-tidaknya, diproses pengadaan bahan baku minyak goreng itu, harus dapat dipastikan tidak ada hal-hal yang menjadi kendala, semua berjalan lancar dan sesuai ketentuan," tambah Wakapolda Riau.
Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menambahkan pengawasan ketat juga harus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendistribusian minyak goreng hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat juga harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam," tegas Wakapolda Riau.
Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait bisa ikut melakukan pengawasan di lapangan secara menyeluruh. Baik itu di tingkat produksi, distribusi, dan konsumsi.
"Upaya lain yang telah kami lakukan seperti pengecekan secara berkala dibarengi dengan memberikan imbauan kepada distributor agar tidak menimbun barang. Semoga upaya kita ini dapat berjalan dengan lancar sehingga kelangkaan minyak goreng di Riau dan di Dumai khususnya dapat teratasi," tutup Wakapolda Riau.
Polda Riau Mengantisipasi dan Memastikan Stok Minyak Goreng Bisa Terpenuhi
17 March 2022 - 20:06
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment