Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Polda Riau berhasil tangani 1.889 kasus narkoba sepanjang tahun 2023. Terdapat 1,1 Ton barang bukti yang telah di amankan selama tahun 2023.
"Untuk kasus narkoba jajaran Polda Riau telah menangani 1.889 kasus sepanjang Januari-Desember 2023. Ada 1 ton sabu disita, ini tidak sedikit," ungkap Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Polda Jambi Mencatat Angka Kriminalitas Menurun Sepanjang Tahun 2023
Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengatakan bahwa capaian tersebut adalah kerjasama Direktorat Narkoba Polda Riau dan polres jajaran. Termasuk dukungan kepala daerah, tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat. Selain narkoba jenis sabu, jajaran Polda Riau turut menyita 284 ribu butir ekstasi, 137 Kg ganja dan 32 ribu butir lebih pil happy five. Tercatat dari semua kasus itu ada 2.773 tersangka.
Terkait hal tersebut, Kapolda Riau mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan personel di lapangan. Upaya tersebut baik pencegahan hingga proses penindakan.
"Penindakan harus terus dilakukan, tindak tegas para pelaku. Namun pencegahan di berbagai elemen juga tetap kami lakukan," ujar Kapolda Riau, Sabtu (30/12/23).
Kapolda Riau menegaskan akan terus menindak tegas kasus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Termasuk semua jaringan yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar.
(ri/pr/nm)