Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polda Papua menangkap seorang berinisial FC yang telah melakukan penipuan meloloskan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam melancarkan aksinya, FC menjanjikan kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk memastikan kelulusan anak korban dalam seleksi Akpol.
"Korban dipercayai oleh foto-foto yang ditunjukkan oleh tersangka, yang menunjukkan tersangka sedang berada di Mabes Polri dan mendeklarasikan bahwa ia memiliki kenalan dengan pejabat tinggi di Polri,” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/23).
Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua, Kombes. Pol. Arif Bastari, S.I.K., M.H menambahkan bahwa korban mempercayai janji FC. Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga mencapai total sekitar Rp1,035 miliar.Baca Juga: Kompolnas Awasi Langsung Pengamanan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Hari Pertama
Setelah hasil seleksi diumumkan dan anak korban dinyatakan tidak lulus, korban mencoba menghubungi tersangka FC, namun tidak berhasil mendapatkan jawaban. Kondisi tersebut mendorong korban untuk membuat laporan kepada aparat kepolisian.
"Saat ini tersangka telah diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Papua pada tanggal 2 September 2023. Kami juga tengah melengkapi berkas yang diperlukan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya," ujar Dir Reskrimum.
Dir Reskrimum Polda Papua mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran seperti demikian, khususnya dalam hal seleksi penerimaan anggota Polri. Dirinya menekankan bahwa proses seleksi tersebut selalu dilakukan secara bersih dan transparan, berlandaskan kerja keras para peserta seleksi tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga atau oknum yang tidak jelas.
Di tempat terpisah, Karo SDM Polda Papua, Kombes. Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa terkait penerimaan anggota Polri, Polda Papua dalam hal ini Biro SDM tidak melakukan pemungutan biaya dalam tahap seleksi.“Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan dengan segera kepada kami apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa serta menjanjikan untuk membantu selama proses penerimaan anggota Polri. Hal itu dapat disampaikan melalui nomor hp aduan 081329661952,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)