Tribratanews.polri.go.id - Papua. Polres Yahukimo menangkap 52 orang pada Minggu, (3/10/2021). Puluhan orang itu diduga terlibat penyerangan terhadap masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua.
"Pukul 12.50 WIT, personel polres mendapat informasi dari warga telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., Minggu, (3/10/2021).
Penyerangan terjadi pukul 12.45 WIT di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo. Penyerangan oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal.
Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo. Sementara itu, masyarakat suku Yali masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo.
Personel gabungan TNI-Polri masih terus patroli dan menjaga di titik-titik berkumpulnya massa. Penjagaan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.
Aksi penyerangan tersebut diduga terkait berita duka yang diterima masyarakat suku Kimyal. Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup MA meninggal.
Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penyerangan oleh suku Kimyal. Penyerangan diawali kedatangan massa suku Kimyal yang dipimpin Kepala Suku Umum Kimyal, Morome Keya Busup, ke wilayah suku Yali.
Sebanyak 20 personel Polres Yahukimo lalu menuju lokasi. Kabid Humas Polda Papua menyebut kelompok massa tersebut berhasil dihalau.
Namun, kelompok massa kembali menyerang masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri dan membakar hotel. Massa yang dihalau menuju kompleks Sekla, Jalan Gunung dan membakar beberapa rumah milik masyarakat suku Yali.
"Pukul 13.40 WIT, Kapolres bersama personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke Kompleks Sekla untuk membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran," Jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H.
Akibat penyerangan itu, satu warga bernama Yaset Yahuli meninggal. Kemudian, 10 warga luka serius akibat terkena panah.