Polda Papua Barat Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Internal

20 August 2020 - 09:54 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Manokwari. Polda Papua Barat (Pabar) terus meningkatkan kedisiplinan anggotanya dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi,S.IK bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Pada 17 Agustus 2020 Kapolda Papua Barat mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin Wakapolri. Intinya pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan dan Polri di seluruh daerah secara internal harus memulainya," terangnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Propam Polda Papua Barat mulai melakukan pendisiplinan protokol kesehatan bagi seluruh anggota. Hal ini pun dilakukan di seluruh jajaran dari Polres hingga pos polisi.

"Di Polda pemeriksaan ketika hendak memasuki lingkungan Polda. Semua wajib menerapkan protokol kesehatan dari mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan lain sebagainya," ucap Kabidhumas.

Hal ini juga diterapkan bagi warga yang hendak memasuki lingkungan Polda Papua Barat. Semua wajib melewati bilik sterilisasi yang berada di depan gerbang masuk Mapolda.


Selain pendisiplinan, Polda juga melakukan pemeriksaan ruang kerja setiap satuan kerja, terutama yang berhubungan langsung dengan banyak orang atau tempat pelayanan publik seperti ruangan pelayanan regident Ditlantas, tempat ibadah seperti masjid dan gereja milik Polda Papua Barat, dan ruang penyidik Reskrimsus.

"Seluruhan kegiatan ini akan dilakukan setiap hari sebagai bentuk dukungan terhadap sutuasi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ini akan menjadi rutinitas baru atau prosedur baru pada lingkungan Polda dan jajaran," tambah Kabidhumas.

Share this post

Sign in to leave a comment