Polda NTT Klaim Aksi Kriminalitas Turun 20,29 Persen pada Tahun 2021

21 December 2021 - 10:29 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kapolda NTT, Irjen. Pol. Lotharia Latif mengatakan bahwa kasus kriminalitas di provinsi NTT menurun sebesar 20,29 persen atau dari 8.691 kasus pada 2020 turun menjadi 6.906 kasus pada tahun 2021.

"Kinerja Polda NTT dan jajaran berhasil menekan angka kriminalitas di NTT," terang Irjen. Pol. Lotharia Latif di Kupang, Senin (20/12/21).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan kasus kejahatan atau kriminalitas yang terjadi di NTT selama satu tahun terakhir.

Menurut Jenderal Bintang Dua bahwa informasi soal kasus kriminalitas turun perlu disampaikan karena masih ada opini atau narasi yang menyebutkan kasus kejahatan di NTT semakin marak.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri menjelaskan Narasi itu tidak berdasarkan data tetapi hanya berdasarkan asumsi, opini, dan selera beberapa orang yang selalu menjelekkan kinerja Polda NTT tanpa disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda NTT mengatakan bahwa data-data dan kinerja tersebut setiap hari selalu dilaporkan kepada Mabes Polri, diverifikasi, dan dievaluasi Mabes Polri dalam Anev setiap minggu.

"Polda NTT tetap konsisten melayani, melindungi masyarakat, dan memang mungkin masih ada kekurangan dan tidak kesempurnaan tapi kita terus berbuat yang terbaik untuk melayani dan melindungi masyarakat NTT," tutur lulusan Akabri 1988

Irjen. Pol. Lotharia Latif meminta agar masyarakat bisa segera menyudahi hoaks dan narasi yang membodohi dan menghasut masyarakat.

"Jaga kerukunan dan persatuan di setiap sendi kehidupan masyarakat," tutup Kapolda NTT

Share this post

Sign in to leave a comment