Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, masih berjalan. Bahkan, dipastikan prosesnya tidak menemui kendala.
"Penanganan perkara ini masih terus berlangsung dan sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/24).
Kombes. Pol. Ade menerangkan, penyidikan masih aktif dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Selain itu, tim penyidik saat ini sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Kombes. Pol. Ade, koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan berjalan dengan sangat efektif, untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara prosedural dan tuntas," ujarnya.
(ay/hn/nm)