Polda Metro Jaya Tiadakan SIM Keliling Selama Libur Lebaran

9 April 2024 - 12:30 WIB
Beritasatu

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya meniadakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling untuk warga DKI Jakarta selama libur Lebaran 2024. Layanan akan buka kembali pada 16 April 2024.

"Layanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya ditiadakan, dalam rangka libur dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1445 H/2024 M pada 8-15 April 2024 dan akan kembali buka pada 16 April 2024," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di Twitter, Selasa (9/4/24).

Baca Juga: Polda Bali Lakukan Pemantauan Arus Mudik Lebaran 1445 H Melalui Command Center

Dilansir dari laman Beritasatu, penutupan pelayanan dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta ini seperti di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April bisa diperpanjang pada 16-20 April 2024. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 16-20 April, maka dapat melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment