Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH) terkait ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
"Sudah dilakukan kemarin Senin (permintaan keterangan),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/25).
Disampaikan Kombes Pol. Budi, pemeriksaan ini dilakukan setelah kondisi fisik dan psikis dari ABH dinyatakan telah membaik dan dianggap mampu memberikan keterangan. Pemberian keterangan pun didampingi pihak keluarga, Bapas, APSIFOR, dan kuasa hukum.
Dengan seluruh pendampingan terhadap ABH yang telah ditempatkan di rumah aman, Kombes Pol. Budi berharap hasil pemeriksaan ini bisa mengungkap motif di balik insiden teror bom tersebut. Sehingga, secara menyeluruh akan diketahui mengenai rangkaian persiapan ABH tersebut merakit peledak.
Untuk diketahui, peristiwa ledakan terjadi saat khotbah salat Jumat pada Jumat (7/11/25). Total 96 orang menjadi korban ledakan, termasuk ABH.
(ay/hn/rs)