Polda Metro Jaya Selidiki Insiden Kecelakaan Bus TransJakarta

26 October 2021 - 11:32 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10/21). Dalam insiden tersebut, sebanyak 37 orang luka-luka dan dua orang meregang nyawa akibat kecelakaan tersebut.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., dugaan sementara penyebabnya karena salah satu sopir Bus TransJakarta mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Kendati demikian dugaan awal tersebut masih harus dilakukan pendalaman. Saat kecelakaan terjadi Bus TransJakarta yang ditabrak sampai terdorong hingga 15 meter.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan, dilibatkan tim ahli untuk mencari dua alat bukti siapa yang dinilai harus bertanggung jawab atas insiden kecelakaan itu. Dalam hal ini, sangkaannya adalah Pasal 310 atau 311 Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka dengan demikian, pihaknya belum menyimpulkan persoalan hukumnya.

"Kita kan belum tau apakah dia Pasal 310 kelalainya atau Pasal 311 kesengajaan, atau pasal berapa," tutur Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP. Argo Wiyono, SH, SIK, MSi., mengatakan dua dari 39 orang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati. Kemudian beberapa orang yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Tadi informasinya nambah lagi jadi sekarang 39, 37 luka2. Lukanya kita nggak tau bervariasi ada yang ringan dan berat. Dan yang dua itu yang tadi meninggal. Satu penumpang dan satu sopir," Ujar AKBP. Argo Wiyono, SH., SIK., MSi.

Menurutnya, dugaan awal bus TransJakarta mengalami kecelakaan nahas tersebut, karena sopir mengantuk. Itu diketahui saat kecelakaan terjadi tidak ada rem sekali. Kemudian karyawan bus TransJakarta itu keluar dari pool untuk memulai beroperasi sekitar pukul 03.00 dini hari WIB.

"Jadi dugaannya mengantuk sopirnya karena informasi dari saksi, karyawan itu baru keluar pool pukul 3 dini hari kemungkinan mengantuk karena tidak ada rem sama sekali" jelas AKBP. Argo Wiyono, SH, SIK, MSi.

Share this post

Sign in to leave a comment