Polda Metro Jaya Sediakan 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta

6 January 2021 - 11:12 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan kendaraan SIM Keliling untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta, pada Rabu, 6 Januari 2021.

Lima lokasi tersebut yaitu berada di Mall Grand Cakung dan Lippo Plaza Kramat Jati Jakarta Timur, Mall Citraland Grogol Jakarta Barat, ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat dan Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.

Layanan SIM Keliling dibuka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan Polda Metro Jaya.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, meliputi: KTP asli berikut salinan, SIM lama berikut salinan, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment