Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai dilakukan kemarin hingga 12 hari ke depan. Aparat kepolisian pun telah menyiapkan sejumlah pengamanan di KPU selama gelaran itu berlangsung.
"Kita siapkan setiap harinya 1 SSK (100 personel) gabungan. Tentunya untuk mengamankan tahapan pendaftaran partai politik yang dilakukan di KPU," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., Selasa (2/8/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa ratusan personel kepolisian itu akan berjaga di dalam area hingga sekitar gedung KPU. Aparat kepolisian akan berjaga hingga proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 rampung pada 14 Agustus mendatang.
"Sampai saat ini kita masih melaksanakan kegiatan konsep pengamanan yang normatif. Jadi partai besar, partai kecil semua kami perlakukan sama karena kan memang ada konsep kita siapkan khusus untuk tahapan pendaftaran ini," jelasnya lebih lanjut.
"Kita memang situasional sekiranya seperti tidak perlu dialihkan (arus lalu lintas) tidak dialihkan. Kami terus melakukan imbauan-imbauan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Jakpus juga meminta peran dari para simpatisan partai politik yang turut datang ke KPU saat proses pendaftaran. Dia meminta para simpatisan bisa bersikap tertib dan mengikuti aturan.
"Mari sama-sama kita awali tahapan pemilu ini dengan aman, damai, tertib jadi saya rasa siapapun itu partai mana pun akan berikan kesan yang baik," katanya.