Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Untuk mendukung upaya pengendalian pandemi Covid-19 di bulan Ramadan, Siloam Hospitals Group memberikan 10.000 swab antigen test kit kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Bertempat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya Kamis (29/4), penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Presiden Direktur PT Siloam International Hospitals Tbk Darjoto Setyawan kepada Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Wakapolda Brigjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan dan menghargai inisiatif dan kerja sama dari Siloam Hospitals tersebut. “Apresiasi dan rasa terima kasih kami sampaikan kepada Siloam Hospitals. Bantuan ini sangat berguna bagi anggota kami yang terus menjalankan tugas dalam melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19, terutama selama periode pengetatan mudik 6-17 Mei 2021," tutur Hendro di Jakarta, Kamis (29/4).
Hendro menambahkan Tes swab antigen juga akan digunakan terhadap masyarakat yang berkriteria bisa mudik. "Tes Swab Antigen ini akan kami lakukan di 8 titik penyekatan yang sudah ditentukan,” ujar Hendro.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Siloam International Hospitals Tbk Darjoto Setyawan mengatakan penyerahan swab antigen kit test merupakan salah satu kontribusi Siloam Hospitals dan bentuk saling mendukung antar pihak atau sektor dalam upaya untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona.
“Petugas polisi merupakan salah satu yang terus bekerja di garda depan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat selama masa pandemi ini. Kontribusi kami ini diharapkan akan bermanfaat untuk deteksi dini agar bisa memberikan perlindungan terhadap personel kepolisian sehingga dapat bertugas dengan baik setiap harinya,” tutur Darjoto.
Dalam merespons pandemi Covid-19, Siloam Hospitals menerapkan protokol kesehatan yang ketat di rumah sakit untuk keamanan pasien, pengunjung, dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Protokol kesehatan tersebut antara lain adalah skrining sebelum masuk rumah sakit, pemisahan pasien bergejala dan tanpa gejala, mewajibkan pemakaian masker, disinfeksi setiap bagian rumah sakit setiap waktu, serta memberlakukan limitasi akses masuk dan jumlah pengunjung rawat inap.