Polda Metro Jaya Buka Peluang RJ Kasus Guru di Tangsel

28 January 2026 - 13:21 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pplda Metro Jaya memastikan Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus seorang guru SD yang dipolisikan buntut nasihati siswanya untuk peduli sesama. Polisi pun membuka peluang untuk melakukan mediasi kedua belah pihak berperkara.

"pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/26).

Kombes Pol. Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid itu, guru bernama Budi diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya.

"Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu temen guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan tetapi tidak ada titik temu," jelasnya.

Orang tua murid juga mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di hadapan forum di depan kelas. Kendati demikian, hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi.

"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak. Nah akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," ungkapnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment