Polda Metro Jaya Benarkan Pencabutan Laporan Dugaan Penipuan Inara Rusli

29 December 2025 - 19:11 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi telah dicabut. Pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh Inara sendiri dengan mendatangi Polda Metro Jaya.

“Iya benar hari ini sekira jam 13.00 WIB datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (29/12/25).

Ia menyebut, pencabutan laporan ini dikarenakan pelapor dan terlapor sudah berdamai.

Dijelaskan Kabid Humas, setelah ini akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu oleh penyidik kepada terlapor. Kemudian, penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” jelas Kabid Humas.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment