Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan aktris Erika Carlina telah membuat laporan atas dugaan pengancaman. Dalam kasus ini, pengancaman dilakukan oleh sosok Dj Panda.
Dalam kasus ini, pelaporan itu teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Adapun pelaporannya dibuat pekan lalu.
"Iya (Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya)," ujar Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, Kamis (24/7/25).
Ia kemudian membenarkan, Erika mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas laporannya tersebut.
"Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang," jelasnya.
(ay/hn/rs)