Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya merinci hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di wilayahnya. Dari total 65.495 TPS, diklasifikasikan ke dalam kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
"TPS tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, TPS rawan 1.548 TPS, dan TPS sangat rawan 53 TPS," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto dalam amanatnya di apel pengecekan kesiapan personel BKO pengamanan TPS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/24).
Baca Juga: Polri Antisipasi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menambahkan, klasifikasi TPS rawan berdasarkan kondisi geografis wilayah dan sosial demografi.
Disebutkan Kabid Humas, dari pemetaan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya, untuk wilayah DKI Jakarta terdapat 21 TPS paling rawan. TPS rawan terbanyak, ungkapnya, berada di Kepulauan Seribu.
"21 TPS ini, 6 di Jakarta Timur, 10 Kepulauan Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan," jelasnya.
(ay/pr/nm)