Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran selama Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi tersebut berlangsung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, total 27 laporan polisi yang diterbitkan pada periode operasi ini. Enam laporan ditangani langsung Polda Metro Jaya dan 21 lainnya ditangani Polres jajaran.
"Kami telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di Polres-Polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol. Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/26).
Menurutnya, 55 orang di antaranta hanya menjalani pembinaan. Sedangka, 50 orang ditetapkan sebagai tersangka sesuai peran dan perbuatannya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sembilan tersangka ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Selain itu, 41 lainnya diproses di tingkat Polres.
"Dari 50 orang tersebut, sembilan orang, yang terdiri dari dua orang anak bermasalah dengan hukum dan 7 orang dewasa, ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kemudian 41 orang, yang terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ini ditangani oleh Polres-Polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
(ay/hn/rs)