Polda Metro Jaya Akan Berlakukan Ganjil Genap Setelah Keputusuan Gubernur

12 June 2020 - 06:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan pemberlakukan ganjil genap belum  bisa pastikan kapan kembali diberlakukan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta. Secara resmi pemberlakuan ganjil-genap akan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  

"Saya sudah komunikasi dengan Kadishub, untuk pengaktifan kembali gage (ganjil-genap) menunggu keputusan gubernur," terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (11/06).  

Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait akan mengevaluasi kembali penerapan ganjil-genap di masa transisi PSBB ini. Hasil evaluasi inilah yang nantinya akan diputuskan oleh Gubernur untuk diaktifkan kembali atau ditiadakan sementara waktu.  

"Keputusannya berdasarkan masukan dari hasil evaluasi instansi terkait," ungkap Kombes Pol. Sambodo.  

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan ganjil-genap selama sepekan sejak Jumat, 5 Juni. Untuk pekan depan, belum dipastikan kembali apakah ganjil-genap akan ditiadakan atau diaktifkan kembali.  

Untuk saat ini, arus lalu lintas di Jakarta kembali mengalami kemacetan pada awal masuk kantor di masa transisi PSBB. Hal ini menimbulkan kemacetan karena adanya peningkatan volume kendaraan.

Share this post

Sign in to leave a comment