Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Subdit Gakum Direkorat Samapta menggagalkan penyelundupan ribuan minuman berlakohol yang dikemas dalam 349 karung.
Minuman keras yang diketahui berasal dari Cina itu diamankan di Pelabuhan Feri, Bastiong, Kota Ternate, pada Minggu (19/06/22). Miras tersebut rencananya di bawa ke perusahaan tambang PT. IWIP di Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes. Pol. Michael Irwan Thamsil menjelaskan, Tim Direktorat Samapta Polda Malut mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk bernomor polisi (Nopol) DG 9191 K yang terparkir di Pelabuhan Feri akan membawa minuman keras tujuan perusahan PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Patroli Samapta Polda yang dipimpin Iptu Zulkifli Macmud bergerak menuju lokasi Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud,” ujar Kabid Humas kepada wartawan, pada Senin (20/6/22) pagi.
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Malut menerangkan, tim melakukan pemeriksaan di mobil tersebut. Dari hasil pemeriksan tim patroli menemukan 349 karung minuman keras yang berasal dari Cina dengan jenis minuman keras Snow Bir (biru)169 karung, dan jenis Tsingtao (hijau) 180 karung.
“Barang bukti miras dan supir truk kemudian di bawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Kabid Humas.