Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Polda Maluku merespon permasalahan sampah yang semakin krusial di Kota Ambon. Untuk mengantisipasi persoalan ini, Polda Maluku menerapkan proram Biopori. Biopori tersebut berguna untuk pengelolaan sampah sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.,
menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Polda untuk menyiapkan sistem pemilahan sampah di setiap ruangan.
Telah disediakan tiga jenis tempat sampah, yakni sampah kering, plastik, dan Biopori untuk sampah organik.
"Sampah organik seperti sisa makanan dikumpulkan dan ditampung pada lubang Biopori agar terurai secara alami," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, dilansir dari rakyatmaluku, Kamis (15/1/26).
Sementara sampah plastik dikumpulkan terpisah untuk kemudian dibuang ke tempat penampungan akhir dan didaur ulang.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi bau, mencegah timbulnya sumber penyakit, serta menjaga kebersihan lingkungan kerja," tambah Kabid Humas Polda Maluku.
Biopori ini tidak hanya diterapkan di lingkungan Mapolda, tapi sudah merambat ke asrama kepolisian. Saat ini, penerapan program tersebut masih bersifat percontohan di tingkat Polda. Namun, Kapolda Maluku menyampaikan rencana ke depan program ini dapat diterapkan secara luas hingga jajaran Polda Maluku.
"Langkah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polda Maluku terhadap pelestarian lingkungan serta kontribusi nyata dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Ambon," tutupnya.
(ek/hn/rs)