Polda Lampung Terapkan PeduliLindungi

28 September 2021 - 11:38 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan olres jajaran akan menerapkan penggunaan aplikasi "PeduliLindungi" pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel Polri. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin menyebutkan kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021.


"Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19 dan juga hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi," jelasnya.


Kabid Humas mengatakan Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personel untuk menginstal aplikasi Peduli Lindungi pada handphone masing-masing. Pihaknya akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).


"Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel," terangnya.


Kabid Humas pun mengatakan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang ingin memasuki Mapolda Lampung.
"Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment