Tribratanews.polri.go.id – Bandar Lampung. Polda Lampung berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VS yang berprofesi sebagai artis. Selibritis berinisial VS diamankan beserta dua teman lainnya sebagai perantara terkait kasus prostitusi online di wilayah Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengemukakan ketiganya ditangkap di sebuah hotel mewah di wilayah Lampung, Rabu (29/07/20).
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7) malam di sebuah hotel berbintang di wilayah Bandar Lampung.
Saat itu, VS turut diamankan bersama dengan dua orang perempuan yang belum diungkap jelas identitasnya oleh kepolisian. Kini ketiganya menjalani masa pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.
Kedua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," terang Perwira Menengah Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa apparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan mendalam guna menentukan status ketiga orang yang diamankan tersebut, termasuk mencari dugaan siapa yang menjadi korban ataupun pelaku dalam kasus dugaan prostitusi ini.
"Ketiganya masih dilakukan pemeriksaan mendalam guna menentukan status. Belum dapat diinformasikan siapa yang muncikari, korban, dan lainnya," tutur Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad
(ym/bq/hy)