Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Beredarnya informasi terkait adanya selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik di Dermaga Panjang dengan Pelabuhan Bakauheni selama arus balik memancing Polda Lampung melakukan penyelidikan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno menjelaskan, selisih tiket patut diduga karena banyak masyarakat yang tidak membeli ke pengguna jasa tiket resmi. Melainkan melalui jasa oknum tertentu.
“Saya mengingatkan agar pengguna jasa layanan penyeberangan dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com,” terang Jenderal Bintang Dua, Minggu (08/05/22).
Petugas kepolisian akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan. Yakni baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online. Serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.
“Ya, kita akan melakukan penyelidikan soal adanya selisih harga ini,” tegas Jenderal Bintang Dua
Dalam sejumlah pemudik mengeluhkan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya.
“Seperti dikabarkan bahwa untuk sepeda motor dari 54.500 rupiah menjadi 75 ribu rupiah, untuk kendaraan pribadi dari 419 ribu menjadi 435 ribu rupiah,” tutur Irjen Pol. Hendro Sugiatno
Kapolda Lampung menginformasikan kepada para pemudik yang melintas di jalan tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang dapat keluar di Km 74.
“Sejumlah plang petunjuk arah juga sudah kita pasang secara manual, maupun dapat diakses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun website resmi tentang arus balik di Lampung,” tutup lulusan Akabri tahun 1988.