Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung bersama Instansi Terkait menggelar patroli berskala besar, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah aksi kejahatan jalanan, jajaran Polres Lampung Tengah, Senin, (22/02/22).
Apel patroli skala besar yang dipusatkan di Mapolres Lampung Tengah tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M., diikuti oleh personel Polres Lampung Tengah, personel jajaran Polsek serta melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Lamteng.
Wakapolres Polres Lampung Tengah memberikan arahan dan menyampaikan patroli skala besar atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini sebagai langkah antisipatif, dalam upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas C3 maupun kejahatan jalanan lainnya agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa aman dan nyaman.
Patroli yang dilaksanakan, ke tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas dengan rute Jalan Lingkar Barat Cilika, dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Poncowati sampai dengan Jalinteng Simpang Terbangi Besar yang mana diwilayah tersebut banyak laporan masyarakat sering terjadi aksi pemalakan (premanisme).
“Petugas gabungan yang terdiri dari 60 Personel Polres Lamteng dan Polsek jajaran serta 4 Personel Satpol PP berpatroli menyisir pemukiman warga, komplek pertokoan sampai ke Jalinteng Sumatra untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan khususnya bagi pengguna jalan yang melintas," jelas Wakapolres Lampung Tengah.
Selain itu, konvoi kendaraan R2 dengan memasang knalpot bronk hingga balap liar saat malam akhir pekan, masih menjadi kebiasaan bagi kalangan remaja yang dapat memicu terjadinya gesekan-gesekan antar remaja maupun warga sekitar yang bisa mengakibatkan, perkelahian (tawuran).
"Begitupun kerawanan Kamtibmas lainnya seperti mabuk-mabukan (pesta miras) serta penyalahgunaan Narkotika. Hal ini yang kita cegah dan kita antisipasi, tambah Wakapolres Lampung Tengah.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 1 (Satu) orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap para sopir yang melintas di Jalinteng Simpang Terbanggi Besar berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah Senter daan uang tunai sebesar Rp.58.000 untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Lampung Melaksanakan Patroli Skala Besar Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat dan Mencegah Aksi Kejahatan Jalanan
22 August 2022 - 18:38
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment