Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Sat Brimobda Polda Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan Patroli malam di Seputaran Kota Bandar Lampung untuk menjamin Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, Minggu, (14/08/2022).
Sasaran patroli gabungan ini adalah aksi Premanisme dan kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Kejahatan Jalanan, ditempat-tempat rawan kejahatan terutama pada waktu malam hari.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra, S.H., dan Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi, S.H., memimpin Apel persiapan Patroli Sebanyak 60 personil yang terdiri dari personil Sat Samapta Polresta Bandar Lampung, Dit Samapta Polda Lampung dan Sat Brimob Polda Lampung diterjunkan langsung ke lapangan.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini untuk menekan terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas terutama kejahatan jalanan, (premanisme, balap liar, kelompok/geng motor, tawuran) di malam hari untuk menjaga situasi yang aman agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari.
“Sasaran patroli yaitu tempat - tempat yang rawan gangguan Kamtibmas dimana personil yang melaksanakan patroli gabungan dilaksanakan secara bersama-sama dan dibagi menjadi 3 dan dalam pelaksanaan tugasnya personil berhenti di lokasi yang dianggap rawan serta melakukan dialog dengan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas,” tutup Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung.