Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Kepulauan Riau meraih predikat sebagai badan publik yang informatif untuk kelima kalinya sejak tahun 2021 sampai 2025 dari Komisi Informasi (KI) provinsi setempat.
Polda Kepri berada pada peringkat ketiga tertinggi kategori informatif dengan skor 98,27, kemudian di peringkat kedua BPS Kepri dengan skor 98,38, lalu di peringkat pertama Kanwil Kementerian Hukum Kepri dengan skor 98,70.
"Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena pencapaian ini berkat kerja sama dan dukungan dari semua pihak," ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (11/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Kabid Humas menyebut tiap-tiap anggota Polri berperan penting sebagai agen kehumasan sekaligus memahami betul terkait keterbukaan informasi publik, apalagi sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di lingkungan Polri.
Melalui keterbukaan informasi publik, Humas selaku Juru Bicara Kepolisian harus bisa mengglorifikasi isu-isu positif serta menyajikan informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah suatu kebutuhan atau harapan publik, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kabid Humas turut menekankan empat bagian utama dalam keterbukaan informasi publik, yaitu informasi terbuka, berkala, serta merta dan dikecualikan.
"Khusus untuk teman-teman media, kami mendukung penuh pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 1999 terkait Kebebasan Pers, sehingga Polri berkomitmen memenuhi informasi yang dibutuhkan jurnalis," ucap Kabid Humas.
Ia menambahkan keterbukaan informasi publik pun selaras dengan reformasi Polri, yakni bagaimana institusi Polri harus terbuka bagi publik. Hal ini jadi atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin kepada seluruh jajaran kepolisian.
Selaku pembina Bidang Humas di Kepri, Kombes Pandra turut berpesan kepada seluruh Kasi Humas Polres/Polresta yang ada di tujuh kabupaten/kota se-Kepri untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menyampaikan informasi publik yang akurat kepada masyarakat.
“Polri harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
(ndt/hn/rs)