Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021

13 April 2021 - 13:19 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polda Kepri menggelar Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021. Pelaksanaan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Odessa, Nongsa, Kota Batam, Senin (12/4/21).

Dimana tema yang diangkat ″Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap Dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021″.

"Tentunya diharapkan tema tersebut dapat terwujud guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (12/4/21) sore.

Pada kesempatan ini, Kasubdit Kamseltibcarlantas Polda Kepri AKBP Ikhsan B Syahroni juga menyampaikan Amanat Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. Dimana dalam amanatnya, dikatakan bahwa mengatakan saat ini perkembangan Kasus COVID-19 di Provinsi Kepri terus menuju trend Positif dengan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan sembuh


"Dalam Operasi ini kita juga akan mensosialisasikan tentang pelarangan melaksanakan mudik untuk mencegah penularan COVID-19," katanya membacakan amanat.


Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Selingi 2021 juga diharapkan pada semua pihak untuk melaksanakan 7 poin. Ke 7 poin tersebut yakni 1 mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. 2 meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Baca: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon.


"3 membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 4 Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Seligi 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 12 April 2021 sampai dengan 25 April 2021,secara serentak di seluruh Indonesia," ujarnya.


Selanjutnya, yang ke 5 memberikan imbauan kepada masyarakat tentang mematuhi protokol kesehatan dan larangan mudik Idul Fitri tahun 2021. Ke 6 mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.


"Yang terakhir atau ke 7 melaksanakan tugas Operasi Keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,dengan tetap mempedomani protokol kesehatan," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment