Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Kepulauan Riau membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri kompetensi khusus bidang pertanian, gizi dan kesehatan (Bakomsus) sejak 11 November 2024, hingga kini sudah menerima 7 orang pendaftar.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepri Kombes Pol. Danang Beny Kuspriandono mengatakan pendaftaran dibuka sampai 17 November 2024.
“Pendaftaran sudah tiga hari dilaksanakan, hari pertama sudah mendaftar online 7 orang, sehingga diharapkan banyak mendaftar supaya yang direkrut juga banyak,” ujar Karo SDM Polda Kepri, Rabu (13/11/24).
Menurut dia, sosialisasi penerimaan Bintara kompetensi khusus (Bakomsus) ini terus dilakukan, baik secara daring, maupun ke dinas dan instansi terkait, termasuk sekolah lulusan pertanian untuk menjaring peserta yang berminat menjadi anggota Polri sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Karo SDM Polda Kepri mengatakan pihaknya telah mendata jumlah sekolah maupun perguruan tinggi yang memiliki jurusan pertanian, gizi dan kesehatan masyarakat yang ada di Kepri.
Secara nasional, penerimaan Bakomsus Polri ini dibutuhkan 600 orang, yang terdiri atas 500 pria Bakomsus pertanian dan 100 wanita Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat.
Mereka yang lolos selesai akan mengikuti pendidikan selama lima bulan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Pertanian, dan Sespolda Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat.
Penerimaan Bakomsus merupakan satu dari empat program tematik yang disiapkan Polri, khususnya Polda Kepri dalam mendukung Astacita bidang ketahanan pangan.
“Seperti yang disampaikan As SDM Pori, penerimaan Bakomsus ini guna mendukung program pemerintah tahun 2024-2029 tentang ketahanan pangan maka Polri membuat terobosan untuk merekrut Bintara kompetensi khusus pertanian, gizi dan kesehatan masyarakat,” jelas Karo SDM Polda Kepri.
Walaupun merupakan perekrutan khusus, pendaftar wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Persyaratan khusus, berijazah serendah-rendahnya SMK (bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, B dan C), wajib melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet (A,B,C,D).
Khusus peserta orang asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B. Untuk lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
Persyaratan usia penerimaan Bakomsus lulusan SMK minimal 17 tahun, 7 bulan dan maksimal 22 tahun pada sat pembukaan pendidikan.
Lulusan program D-III usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Persyaratan lainnya, tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. Khusus peserta pria tinggi 163 cm. Sedangkan untuk Bakomsus gizi dan Bakomsus kesehatan masyarakat yang hanya menerima peserta wanita, memiliki tinggi badan 157 cm.
(ndt/hn/nm)