Polda Kepri Berhasil Amankan Perekrut PMI Ilegal Asal NTB

6 January 2022 - 08:51 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Tanjung Pinang. Ditreskrimum Polda Kepri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tenggelamnya kapal di perairan Malaysia yang ditumpangi imigran ilegal Warga Negara Indonesia (WNI). Terduga pelaku diketahui atas nama inisial M alias Ong.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt mengatakan bahwa Ong mempunyai hubungan dengan tiga terduga pelaku lain yang sudah tertangkap yaitu S alias A, JI alias J dan AS alias AB. Mereka merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia.

"Tersangka berinisial M Alias Ong. Ong ini beralamat di Danger Utara, Kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB," Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kamis (06/01/21).

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, Ong berperan mengumpulkan para PMI dari berbagai daerah dan setelahnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan.

"Berikutnya Ong ini menghubungi S untuk membawa para PMI ini ke Malaysia, terkait dengan jaringan yang ada di Malaysia masih terus kita dalami, setelah diketahui nantinya akan kita lakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia," jelas Perwira Menengah Polda Kepri

Selain itu, dalam melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka Ong. Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, beberapa buku tabungan atas nama Ong, buku tabungan berinisial LA atau milik dari istri Ong tersebut.

"Bersamaan diamankannya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dari Polda Kepri melalui Dit Reskrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang ini," tutup Kombes Pol. Harry Goldenhardt

Share this post

Sign in to leave a comment